Dalam transaksi konsinyasi, perusahaan menitipkan barang kepada pihak lain untuk dijual. Barang yang dititipkan tersebut belum dianggap sebagai barang yang terjual, sehingga perusahaan masih perlu memantau keberadaan barang tersebut sampai nantinya benar-benar terjual.
Di Accurate Online, proses penitipan barang konsinyasi dapat dicatat dengan membuat pelanggan sebagai pelanggan konsinyasi. Setelah itu, barang dapat diproses dari gudang utama ke gudang konsinyasi milik pelanggan.
Pada artikel ini, kita akan membahas proses pencatatan penitipan barang konsinyasi, mulai dari membuat pelanggan konsinyasi hingga barang diterima di gudang konsinyasi.
Catatan: Pencatatan Faktur Penjualan untuk barang konsinyasi yang sudah terjual akan dibahas pada artikel berikutnya.
Misalnya, PT Sinar Makmur akan menitipkan barang kepada CV Berkah Jaya untuk dijual.
Barang yang akan dititipkan saat ini berada di Gudang Utama PT Sinar Makmur.
Agar barang titipan dapat dipantau secara terpisah, CV Berkah Jaya perlu dibuat sebagai Pelanggan Konsinyasi terlebih dahulu.
Karena pelanggan yang menerima barang titipan adalah CV Berkah Jaya, maka sistem akan membuat gudang dengan nama CV Berkah Jaya.
Gudang ini nantinya digunakan untuk mencatat barang yang sudah dikirim dan dititipkan kepada CV Berkah Jaya.
Setelah pelanggan konsinyasi dibuat, langkah berikutnya adalah membuat Pesanan Penjualan untuk mencatat barang yang akan dititipkan.
Pesanan Penjualan ini nantinya digunakan sebagai dasar untuk proses pengiriman barang ke gudang konsinyasi.
Setelah Pesanan Penjualan dibuat, lakukan pemindahan barang dari Gudang Utama ke gudang konsinyasi milik CV Berkah Jaya.
Pada tahap ini, proses pengiriman barang dari Gudang Utama PT Sinar Makmur ke pihak penerima konsinyasi sudah dicatat.
Setelah barang sampai dan diterima oleh CV Berkah Jaya, lakukan pencatatan Terima Barang atas transaksi Kirim Barang sebelumnya.
Dengan proses ini, barang yang sebelumnya dikirim dari Gudang Utama PT Sinar Makmur sudah tercatat berada di Gudang Konsinyasi CV Berkah Jaya.
Setelah seluruh proses selesai, barang yang dititipkan kepada CV Berkah Jaya sudah tercatat pada gudang konsinyasi milik pelanggan.
Sebagai contoh:
Namun, barang tersebut belum dicatat sebagai penjualan karena belum diketahui apakah barang tersebut sudah terjual kepada customer.
Jika nantinya sebagian atau seluruh barang konsinyasi sudah terjual, maka proses berikutnya adalah mencatat barang yang terjual tersebut melalui Faktur Penjualan.
Pembahasan mengenai cara mencatat barang konsinyasi yang sudah terjual akan dilanjutkan pada Part 2.
Untuk mencatat proses penitipan barang konsinyasi di Accurate Online, alurnya adalah:
Buat Pelanggan Konsinyasi → Buat Pesanan Penjualan → Kirim Barang → Terima Barang
Dengan proses tersebut, barang yang dititipkan kepada pelanggan dapat dicatat dan dipantau melalui gudang konsinyasi, tanpa langsung mencatatnya sebagai barang yang sudah terjual.
Tonton video tutorialnya di bawah ini — dijelaskan step by step langsung di sistemnya!